NO
|
NAMA PENELITIAN
|
JABATAN
|
TAHUN
|
1
|
Pembuatan bata interlocking untuk mendukung pembangunan
rumah sederhana tahan gempa
|
Peneliti/
Program manager
|
2010
|
2
|
Aplikasi Bata Interlocking Untuk Rekonsruksi Pasca
Letusan Gunung Merapi
|
Peneliti/
Program manager
|
2011
(lanjutan)
|
3
|
Diversifikasi Produk Ukiran Relief Memakai Media
KEramik Sebagai Pegganti Kayu dan Batu
|
Peneliti/GL
|
2011
|
4
|
Permanfaatan Lumpur Lapindo dan Mineral Lokal Feldspar
Gayo Aceh Tenggara Sebagai Bahan Glasir dan Bodi Keramik Stoneware
|
Peneliti
|
2011
|
5
|
Pengembangan dan Penerapan Material Geopolimer Dengan
Bahan Dasar Lumpur Sidoarjo untuk Bahan Baku Indiustri Keramik Terracota
|
Peneliti
|
2011
|
6
|
Forum Inovasi Bidang Teknologi Material
|
ES
|
2011
|
7
|
Pengembangan Teknologi BBN dari sampah Organik Untuk
Pembakaran Keramik dan Pembuatan Glasir Reduksi
|
Peneliti
|
2011
|
8
|
Disain dan Prototipe USG
|
Peneliti/ES
|
2011
|
9
|
Rekayasa Penerapan Teknologi Material Balistik Hibrid
Komposit Untuk Proteksi Body Hull Kendaraan Taktis
|
Peneliti
Utama
|
2011
|
10
|
Pengembangan Biosensor Berbasis Cantilever untuk
Monitoring Virus Demam Berdarah
|
Peneliti
|
2012
|
12
|
Program Pengembangan
Material Maju untuk Aplikasi Sensor dan Pelindung Kendaraan Tempur.
|
Peneliti/L
|
2012
|
13
|
Rekomendasi teknik Manufaktur Material Armor Untuk
Alutsista
|
Peneliti/
L
|
2014
|
14
|
Inovasi Teknologi Biocompatible Material untuk Industri
Alat Kesehatan
|
Peneliti/
L
|
2016
|
15
|
Inovasi Teknologi Nanomaterial Logam Tanah Jarang
|
Peneliti/ES
|
2016
|
Beginilah ceritanya, di negeri antah berantah ... GAJI PENELITI TIDAK RASIONAL Selasa, 6 Februari 1996 Jakarta, Kompas Sistem penggajian pegawai, termasuk peneliti, di lembaga riset pemerintah di Indonesia tidak rasional. Di antara negara ASEAN saja kecuali Vietnam, tingkat gaji peneliti Indonesia termasuk yang paling rendah. Bahkan yang diperoleh peneliti berpendidikan sarjana tersebut juga di bawah pendapatan karyawan swasta berpendidikan sekolah dasar dan lanjutan di Indonesia. Pendapatan yang diperoleh peneliti makin tidak rasional lagi dengan keluarnya peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara yang berlaku per 1 Februari 1996 yang mengharuskan mereka yang memiliki jabatan struktural, memilih salah satu saja antara tunjangan struktural dan fungsional. Demikian dikemukakan mantan Wakil Ketua LIPI, Prof Dr Aprilani Soegiarto, kepada wartawan usai acara pelantikan pejabat eselon I di
Komentar
Posting Komentar